Banyuwangi, Primanews.net – Babinsa Koramil Singojuruh, Serda Dana Eko Prasetyo bersama Bhabinkabtibmas, Polsek Singojuruh dan Staf Puskesmas menggelar Operasi Yustisi di Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Minggu (03/01/2021).
Serda Dana Eko P mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil Menjalin.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda. Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum,”ucapnya
Ipul/Emen/Pendim0825